1.
a. Hukum sebagai
landasan kependidikan. Khususnya pendidikan sejarah antara Era Orde Lama dan
era orde baru dalam hal sejarah penggali pancasila berbeda persepsi antara
keduanya. Bagaimana komentar anda dalam hal ini jelaskan !
JAWAB
:
Secara ontologis
: Pancasila mengandung kebenaran, kebaikan dan kebijaksanaan yang digali dari
nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia sehingga dijadikan sebagai idiologi
bangsa Indonesia.
Sedangkan secara
epistimologi politik dan hukum :
Era
Orde Lama
Semenjak
ditetapkan sebagai dasar negara (oleh PPKI 18 Agustus 1945), Pancasila telah
mengalami perkembangan sesuai dengan pasang naiknya sejarah bangsa
Indonesia .Hal ini patut dipahami, karena adanya perbedaan pendekatan,
yaitu dari segi epistimologi politik dan dari segi epistimologi hukum.Tahun 1945
– 1968 merupakan tahap politis dimana orientasi pengembangan Pancasila
diarahkan kepada Nation and Character Building.Hal ini sebagai perwujudan
keinginan bangsa Indonesia untuk survival dari berbagai tantangan yang muncul
baik dalam maupun luar negeri, sehingga atmosfir politik sebagai panglima
sangat dominan.
Disisi
lain pada masa ini muncul gerakan pengkajian ilmiah terhadap Pancasila sebagai
Dasar Negara misalnya oleh Notonagoro dan Driarkara. Kedua ilmuwan tersebut
menyatakan bahwa Pancasila mampu dijadikan pangkal sudut pandang dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan dan bahkan Pancasila merupakan suatu paham atau
aliran filsafat Indonesia, dan ditegaskan bahwa Pancasila merupakan rumusan
ilmiah filsafati tentang manusia dan realitas, sehingga Pancasila tidak lagi
dijadikan alternatif melainkan menjadi suatu imperatif dan suatu philosophical concensus dengan komitmen
transenden sebagai tali pengikat kesatuan dan persatuan dalam menyongsong
kehidupan masa depan bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika. Bahkan Notonagoro
menyatakan bahwa Pembukaan UUD 1945 merupakan staatfundamental norma yang tidak
dapat diubah secara hukum oleh siapapun.Sebagai akibat dari keberhasilan
mengatasi berbagai tantangan baik dari dalam maupun dari luar negeri, masa ini
ditandai oleh kebijakan nasional yaitu menempatkan Pancasila sebagai asas tunggal.
Era Orde Baru
Secara epistimologi politik
penguasa orde baru mereduksi pemerintahan orde lama. Orde baru berkehendak
ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sebagai
kritik terhadap orde lama yang telah menyimpang dari Pancasila. Situasi
internasional kala itu masih diliputi konflik perang dingin. Situasi politik
dan keamanan dalam negeri kacau dan ekonomi hampir bangkrut. Indonesia
dihadapkan pada pilihan yang sulit, memberikan sandang dan pangan kepada rakyat
atau mengedepankan kepentingan strategi dan politik di arena internasional
seperti yang dilakukan oleh Soekarno.
Dilihat dari konteks zaman, upaya
Soeharto tentang Pancasila, diliputi oleh paradigma yang esensinya adalah
bagaimana menegakkan stabilitas guna mendukung rehabilitasi dan pembangunan
ekonomi. Istilah terkenal pada saat itu adalah stabilitas politik yang dinamis
diikuti dengan trilogi pembangunan. Perincian pemahaman Pancasila itu
sebagaimana yang kita lihat dalam konsep P4 dengan esensi selaras, serasi dan
seimbang. Soeharto melakukan kesepakatan
politik dengan melakukan pemahaman Pancasila melalui apa yang disebut dengan P4
(Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau Ekaprasetia Pancakarsa. Itu
tentu saja didasarkan pada pengalaman era sebelumnya dan situasi baru yang
dihadapi bangsa.
Pada
awalnya memang memberi angin segar dalam pengamalan Pancasila, namun beberapa
tahun kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ternyata tidak sesuai
dengan jiwa Pancasila. Walaupun terjadi peningkatan kesejahteraan rakyat dan
penghormatan dari dunia internasional, Tapi kondisi politik dan keamanan dalam
negeri tetap rentan, karena pemerintahan sentralistik dan otoritarian.
Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi
tafsiran lain. Demokratisasi akhirnya tidak berjalan, dan pelanggaran HAM
terjadi dimana-mana yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara. Pancasila
seringkali digunakan sebagai legimitator tindakan yang menyimpang. Ia
dikeramatkan sebagai alasan untuk stabilitas nasional daripada sebagai ideologi
yang memberikan ruang kebebasan untuk berkreasi. Kesimpulan, Pancasila selama
Orde Baru diarahkan menjadi ideologi yang hanya menguntungkan satu golongan,
yaitu loyalitas tunggal pada pemerintah dan demi persatuan dan kesatuan hak-hak
demokrasi dikekang.
b. Budaya
sebagai landasan kependidikan. Budaya daerah di Indonesia bersifat multikultural
bisa jadi menghasilkan out put
peserta didik yang berbeda-beda karakternya. Hal ini tidak sejalan dengan
pembangunan karakter bangsa yang sedang digalakkan. Bagaimana komentar anda
dalam hal ini jelaskan !
JAWAB
:
Secara ontologi
: Budaya setiap daerah itu baik karena merupakan hasil kesepakatan dari
masyarakat setempat.
Secara
epistimologi budaya :
Budaya
nasional mereduksi budaya daerah dijadikan sebagai identitas nasional. Pada perkembangannya
secara imperatifkategoris yang dikedepankan adalah kepentingan bangsa diatas
kepentingan daerah.Kurikulum yang dirancang secara nasional juga memberikan
ruang kepada daerah untuk menyusun kurikulum muatan lokal yang sesuai dengan kondisi
daerah masing-masing.Kebudayaan daerah dimiliki oleh masyarakat suatu daerah
dengan ciri khas yang hanya dimiliki oleh daerah tersebut.Selain itu, Kebudayaan
nasional juga diambil dari sejumlah unsur yang merupakan puncak-puncak
kebudayaan daerah yang kemudian diangkat menjadi kebudayaan nasional. Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat yang beraneka ragam, maka kebudayaan nasional
secara tidak langsung berfungsi sebagai berikut:
1) Mempersatukan
berbagai suku bangsa,
2) Sebagai
identitas nasional dan
3) Sebagai
sarana pergaulan antarsuku bangsa Indonesia.
Budaya sepatutnya dijadikan
sebagai alat untuk mempersatu seluruh masyarakat Indonesia menuju ke kehidupan
yang lebih rukun kedepannya, dan itu semua telah tertuang dalam Pancasila (sila
ke-3) ditambah lagi dengan semboyan Pancasila yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang
memiliki makna berbeda-beda tapi tetap satu. Maka dari itu jelas bahwa peranan
budaya lokal amat penting kedudukannya dalam mendukung ketahanan budaya
nasional untuk mencegah terjadinya sebuah perpecahan. Dengan terwujudnya hal
ini diharapkan akan terjadi sebuah interaksi sosial yang terjalin baik antar
setiap individu tanpa memandang sebuah batasan.
2.
a. Teori filsafat
piramida yang diajarkan oleh aristoteles tidak sejalan dengan landasan
pendidikan informal dan nonformal. Bagaimana komentar anda dan jelaskan !
JAWAB
:
Terdapat
3 piramida pendidikan aristoteles, Secara umum jika seorang pendidik
menggunakan landasan ini maka siswa akan banyak mengetahui pengetahuan yang
luas dari tidak tahu menjadi tahu. Siswa menjadi lebih paham, cerdas, dan tahu
dilihat dari nilai prestasi belajar berupa angka yang menggambarkan
pemahaman.Menjadi lebih baik dan benar.
Secara
kuantitatif bahwa seberapa besar keluasan materi yang dikuasai orang banyak.
Semakin keatas dari piramida itu, maka semakin sedikit orang yang menguasai karena diperlukan
pemikiran yang tinggi dengan ilmu yang tinggi pula dalam melaksanakan piramida
teratas. Dengan kata lain semakin pintar orangnya maka semakin sedikit
jumlahnya. Banyak ilmu yang dikuasai oleh siswa maka semakin menyusut jumlahnya
karena semakin sedikit yang menguasai ilmu.Contohnya Jumlah SD lebih banyak
dari SMP, SMP lebih banyak dari SMA, dan SMA lebih banyak dari S1, S1 lebih
banyak dari S2 (Kuantitatif).Tetapi ilmu yang dikuasai S2 lebih banyak dari S1,
ilmu yang dikuasai S1 lebih banyak dari SMA dsb.Terdapat kebalikan jumlah dari
kuantitas dan kualitasnya.Secara kuantitas lebih banyak yang menguasai piramida
terbawah dari pada piramida teratas, tetapi dari kualitatif jumlah ilmu yang
dikuasai lebih banyak pada piramida teratas dari pada piramida terbawah.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa
piramida yang diajarkan oleh aristoteles lebih mengedepankan aspek kuantitas
dan kualitas yang berkaitan dengan pendidikan formal.Pendidikan informal dan
formal tidak menggunakan tingkatan atau jenjang seperti pendidikan
formal.Padahal pendidikan informal dan non formal juga memberikan pengaruh
kepada perkembangan seseorang baik kecerdasan berfikir dan pengalaman. Realitas
di lapangan banyak yang berpendidikan tinggi tetapi lebih cerdas secara
teoritis saja akan tetapi ketika praktek di lapangan secara pengalaman kalah
oleh orang-orang yang hanya mengenyam pendidikan informal dan formal.
Kecerdasan tidak hanya dibangun lewat pendidikan formal saja tetapi bisa
dibangun lewat pendidikan informal dan non formal.
b.
Politik sebagai
landasan kependidikan dalam aktualisasinya cenderung berorientasi pada
penalaran deduktif logik. Hal demikian ini hasil outputnya akan jauh dari
kualitas yang diinginkan. Bagaimana komentar anda dalam hal ini. Jelaskan !
JAWAB
:
Logika deduktif logik
Premis
mayor :Semua warga negara Indonesia mendapat pelayanan pendidikan yang
berkualitas.
Premis
minor : Risma adalah warga negara
Indonesia
Kesimpulan
: Risma mendapat pendidikan yang
berkualitas
Kesimpulan di atas adalah sah
menurut penalaran deduktif karena ketepatan penarikan kesimpulan tergantung
tiga hal yaitu kebenaran premis mayor, kebenaran premis minor dan keabsahan
penarikan kesimpulan. Apabila salah satu dari ketiga unsur itu persyaratan
tidak terpenuhi dapat dipastikan kesimpulan yang ditarik akan salah.
Akan tetapi jika melihat silogisme
di atas penalaran deduktif logik tidak
tepat karena logika deduktif mengedepankan rasio dan memerlukan konsistensi untuk
menganalisis kualitas out put
pendidikan. Akan tetapi ralitasnya banyak indikator-indikator lain yang menjadi
penentu keberhasilan pendidikan yang bisa digali melalui pengalaman (induksi).Jika
pendidikan di Indonesia menerapkan landasan pendidikan politik yang cenderung
berorientasi pada penalaran deduktif logiktentu yang terlihat hanya
keberhasilan semu.Epistimologi politik lebih cenderung mereduksi kebenaran
untuk kepentingan tertentu.
3.
a. Hakikat pendidikan
adalah mantransfer ilmu dari pendidik kepada anak didik. Jelaskan hal tersebut dalam
konteks hukum kausalitas sebagaimana yang diajarkan oleh Aristoteles.
JAWAB :
Kausalitas menyatakan hubungan yang
niscaya (necessary) antara satu kejadian (cause) dengan kejadian lainnya
(effect) yang adalah konsekuensi langsung dari yang pertama.Bagi Aristoteles
dalam kejadian mengoperasikan 4 penyebab yaitu penyebab efisien, penyebab
final, penyebab material dan penyebab formal. Dalam penyebab efisien (causa
efficiens) sumber kejadian menjadi
faktor yang menjalankan atau menggerakkan kejadian. Dalam penyebab final
(causa finali) tujuannya yang menjadi sasaran sebuah kejadian.Dalam penyebab
material (causa materialis) bahan dari mana benda tertentu dibuat menjadi
penyebab kejadian.Sementara dalam penyebab formal (causa formal) bentuk
tertentu ditambahkan pada sesuatu sehingga sesuatu itu memiliki bentuk
tertentu.
Dalam kaitannya dengan hakikat pendidikan adalah mentransfer dari pendidik kepada anak didik
dalam konteks hukum kausalitas yang diajarkan oleh Aristoteles adalah sebagai berkut :
Pendidik
adalah penyebab efisien; pendidik menstranfer ilmu pengetahuan kepada peserta
didik dengan tujuan menjadikan siswa dari tidak bisa menjadi bisa.Tujuan
finalnya adalah menjadikan siswa yang cerdas (pengetahuan, sosial, moral,
spiritual). Murid adalah penyebab material, sementara itu keadaan siswa yang
ada dalam pikiran sang pendidik penyebab formal kini telah ditransformasikan ke
dalam materi tertentu yang disebut murid. Aristoteles sangat yakin kausalitas
ada dalam setiap kejadian terjadi karena tiga faktor yaitu ada sesuatu tetap
(substratum), ada keadaan sebelumnya, dan ada keadaan kini. Guru, murid,
kurikulum, gedung atau sarana prasarana dan proses pembelajaran adalah sesuatu
yang tetap ada, keadaan sebelumnya memberikan pengaruh kepada hasil yang
diperolehdanada keadaan kini merupakan pengaruh dari keadaan sebelumnya.
b.
Geografi sebagai
landasan kependidikan. Jepang geografinya lebih kecil daripada Indonesia,
tetapi warga Jepang lebih relatif cerdas daripada Indonesia. Mengapa hal ini
bisa terjadi, jelaskan pendapat anda !
JAWAB :
Secara
ontologi pendidikan bertujuan untuk mencetak manusia yang cerdas.
Secara
epistimologi pendidikan di Indonesia lebih mengarah kepada keberhasilan
semu.Hal ini terjadi karena pendidikan belum dilakukan secara konsisten.Keadaan
ini berbanding terbalik dengan Jepang yang sangat memegang teguh tradisi,
memiliki etos kerja yang tinggi serta pendidikan dijalankan secara
konsisten.Agar pendidikan di Indonesia dapat berhasil mencetak warga negara
yang cerdas maka pendidikan harus dijalankan secara konsisten.Pelaku pendidikan
(aparat negara) harus berkualitas, bermoral dan jujur.
4.
a. P4 yang sekarang
dibubarkan itu apakah bisa dijadikan sebagai landasan kependidikan. Jelaskan
pendapat anda !
JAWAB :
Secara
ontologiP4 mengandung nilai yang sangat
baik dan bisa diterapkan.
Secara
epistimologi hukum P4 tidak dapat digunakan karena sudah dihapuskan oleh
pemerintah era reformasi.Secara epistimologi politik era reformasi mereduksi
pemerintahan era orde baru. Nilai-nilai yang mengandung butir-butir pancasila
secara tidak langsung juga diterapkan akan tetapi namanya yang dirubah dan
menyesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Kalau kita resapi Kompetensi Inti (KI)
KI 1, KI 2, KI 3, KI 4 dalam kurikulum 2013 merupakan hasil reduksi dari nilai
P4.
b.
Hakikat kodrat manusia adalah “monopluralis” yang mengedepankan keseimbangan,
keselarasan dan keserasian jiwa raga, individu sosial, makhluk mandiri-makhluk
Tuhan. Apakah bisa dijadikan landasan pendidikan. Jelaskan pendapat anda !
JAWAB :
Hakikat
kodrat manusia “monopluralis” bisa dijadikan sebagai landasan pendidikan
Indonesia.Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis yang
mengedepankan keseimbangan, keselarasan dan keserasian jiwa raga, individu
sosial, makhluk mandiri-makhluk Tuhan.Monopluralis
artinya terdiri dari banyak segi tetapi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan.Pembangunan pendidikan nasional sebagai upaya peningkatan manusia
secara totalitas aspek jiwa, raga, pribadi, sosial dan aspek Ketuhanan yang
sejalan dengan Pancasila. Secara ontologiPancasila berisinorma moral yang
mengandung kebaikan dan kebenaran. Sedangkan secara epistimologi pendidikan
menempatkan pancasila sebagai norma moral yang absolut sehingga pendidikan
harus sejalan dengan Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar